Mantan Pengikut Ajaran Syiah Dapat Bantuan dari Pemkab Sampang Setelah Kembali Memeluk Sunni
Bupati Sampang Slamet Junaidi saat menghadiri diskusi tentang skenario pemulangan mantan pengikut Syiah (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Mantan pengkit ajaran syiah di Sampang, Jawa Timur mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten setempat setelah mereka berniat hendak kembali ke kampung halamannya, Desa Karang Gayam dan Desa Karang Penang, Sampang. Bantuan berupa pembangunan rumah.

Konflik Pengikut Ajaran Syiah

Bupati Sampang Slamet Junaidi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan lantaran konflik antara Syiah dan Sunni berujung pada perdamaian setelah semua pengikut Syiah berikrar kembali memeluk ajaran Sunni pada November 2020.

"Para ulama di Sampang ini sudah bersedia menerima mantan pengikut Syiah tersebut untuk kembali ke kampung halaman mereka, maka kami, selaku pemerintah harus memfasilitasi," ucapnya di Sampang, Antara, Sabtu, 8 Januari.

Pemberian bantuan pembangunan rumah untuk korban konflik sosial itu dilakukan juga atas usulan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Sampang melalui program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

"Kami memang menyarankan agar pemkab membantu pembangunan rumah bagi mantan pengikut Syiah yang hendak kembali ke kampung halamannya itu," kata Ketua Lakpesdam NU Sampang, Faisol Ramdhani.

Selain membantu pembangunan rumah, pemerintah juga membantu program sertifikasi tanah para korban konflik itu.

Korban Mendapat Bantuan

Sebanyak 239 warga Sampang yang menjadi korban konflik bernuansa SARA menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia pada 14 Desember 2020.

Sementara itu, mantan pengikut ajaran Islam Syiah yang rencananya akan kembali ke Sampang dalam waktu dekat ini sebanyak 26 orang, bahkan sebanyak 4 kepala keluarga sudah ada yang bangun rumah di Desa Blu’uran, Omben dan di Desa Karanggayam, Kecamatan Karang Penang sebanyak 2 kepala keluarga.

Konflik bernuansa SARA antara Syiah dan Sunni di Sampang, Madura, Jawa Timur itu terjadi pada tahun 2012 hingga akhirnya para korban ini diungsikan di Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penganut Syiah Sempat Diungsikan ke Sidoarjo

Komunitas Syiah Sampang ini diusir dari kampung halaman mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu`uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang oleh sekelompok massa anti-syiah, lantaran berbeda paham dengan mayoritas penganut Islam di wilayah itu.

Sebelum diungsikan ke Sidoarja, korban penyerangan kelompok anti-Syiah ini terlebih dahulu diungsikan oleh Pemkab Sampang ke Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma. Atas desakan kelompok mayoritas, maka pada 20 Juni 2013, kelompok Islam Syiah ini akhirnya dipindah ke Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Sampang sebelumnya menyatakan, pengungsian kelompok Islam minoritas di Sampang ke Sidoarjo itu, hanya sementara, namun hingga kini masih tetap tinggal di pengungsian.

Kala itu, jumlah total warga Syiah yang diungsikan sebanyak 338 orang, terdiri dari 81 kepala keluarga.