Lakukan Pencegahan Banjir, PUPR Kota Madiun Bangun Dua Pintu Air Baru
Proses pembangunan pintu air baru di Jalan Pancasila, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Jatim guna mengantisipasi bencana banjir. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Bagikan:

SURABAYA - Demi melakukan pencegahan banjir dan bencana hidrometeorologi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, membangun dua pintu air baru dengan Tahun Anggaran 2022.

"Pembangunan pintu air tersebut dilakukan karena outlet atau pintu air yang lama dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo dinilai terlalu kecil," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPUPR Kota Madiun Suyanto dilansir ANTARA, Kamis, 21 Juli.

Upaya Pencegahan Banjir

Menurutnya, jika terjadi curah hujan tinggi yang membuat debut air naik, saluran pintu air lama tak mampu menampung sehingga air meluber hingga pemukiman warga dan memicu banjir.

"Yang lama itu diameternya 1x1 meter. Ini kami buat lagi dengan ukuran 2x2 meter. Adapun dua pintu air tersebut dibangun di saluran Jalan Pancasila yang ada di Kelurahan Nambangan Lor dan Jalan Muh Nur di Kelurahan Demangan," kata dia.

Anggaran Pembangunan

Suyanto mengatakan, proyek pembangunan pintu air di titik Jalan Pancasila mulai dikerjakan awal Juli 2022, dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Pihaknya memastikan tidak akan mengubah bentuk asli dari pintu air yang lama. Justru pintu air yang baru akan dibangun di sebelahnya.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp1,7 miliar disediakan untuk menyelesaikan proyek yang ada di Jalan Muh Nur. Kedua proyek tersebut ditargetkan selesai awal November mendatang.

Mampu kendalikan Luapan Air

Suyanto berharap penambahan pintu air di lokasi Jalan Muh Nur tersebut bisa mengendalikan luapan air di Kelurahan Demangan, Kuncen dan Josenan.

Sedangkan pintu air di saluran Pancasila untuk pengendalian air di Kelurahan Pandean, Nambangan Lor dan Nambangan Kidul.

Antisipasi Bencana

Antisipasi bencana terus dipetakan Pemkot Madiun dalam menanggapi isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang dampaknya bisa memicu terjadinya cuaca ekstrem.

Cuaca ekstrem tersebut dapat menyebabkan bencana alam hidrometeorologi, seperti siklon tropis, banjir, tanah longsor, puting beliung, gelombang tinggi laut dan lainnya, seperti yang diungkapkan oleh BMKG.