Partai Buruh daftar Pemilu 2024 Hari Ini Sambil Pawai Marawis, Ondel-ondel, hingga Gerobak Tukang Sayur
Karnaval kelas pekerja oleh Partai Buruh saat mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Partai Buruh melakukan pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 12 Agustus. Partai Buruh juga menggelar karnaval kelas pekerja.

Rombongan Partai Buruh

Rombongan Partai Buruh tiba di depan gerbang Kantor KPU RI sekitar pukul 11.30 WIB setelah long march yang digelar dari Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

"Pawai iring-iringan dimeriahkan dengan marawis, ondel-ondel, gerobak tukang sayur, ojek, hingga angkutan kota (angkot)," demikian dikutip dari Antara.

Bawa Kembang Api

Sementara itu, truk komando memberi arahan melalui pengeras suara kepada rombongan yang mencapai ribuan orang. Terlihat pula kembang api yang menyemarakkan karnaval itu.

Beberapa truk kecil juga ikut mengiringi rombongan dengan spanduk-spanduk, antara lain, bertuliskan #partaiburuh #kelaspekerja #buruhmenang #negarasejahtera. Mayoritas rombongan mengenakan kaus oranye bersablon nama partai sambil mengibarkan bendera Partai Buruh.

Kenakan Seragam Pekerja

Sejumlah lainnya menggunakan seragam kerja harian masing-masing, bahkan beberapa perwakilan lainnya tampak mengenakan pakaian adat dari sejumlah daerah Indonesia.

Selanjutnya rombongan Partai Buruh melangsungkan salat Jumat berjemaah di depan Gedung KPU RI. Sekitar 50 perwakilan jajaran pengurus Partai Buruh memasuki halaman Gedung KPU.

Diikuti Pekerja dari Berbagai Profesi

Sebelumnya, pada hari Kamis, 11 Agustus, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa sebanyak 10.000 ikut karnaval kelas pekerja. Mereka dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari buruh tani, nelayan, pedagang, tenaga honorer, miskin kota, pekerja rumah tangga (PRT), ojek online, buruh migran, pekerja disabilitas, pedagang, advokat, hingga mahasiswa.

KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 sejak 1 hingga 14 Agustus 2022. Hingga Kamis (11/8) tercatat sudah 23 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pawai Ondel-ondel, Ojek dan Angkot Meriahkan Pendaftaran Partai Buruh di KPU Hari Ini.

Terkait