SURABAYA – Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) memiliki total kekayaan Rp116.897.534.669.
Kekayaan ini diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id. Novi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.
BACA JUGA:
Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Tersebar di Beberapa Kota
Harta Novi terdiri dari 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Novi juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.
Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.
Total harta yang dimiliki Novi sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, Dengan demikian total hartanya adalah Rp116.897.534.669.
LHKPN yang disampaikan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.
Pasca OTT, Bupati Nganjuk diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Demikian dilansir Antara, Senin, 10 Mei.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ditangkap KPK Karena Jual Beli Jabatan, Kekayaan Bupati Nganjuk Rp116 Miliar.
Selain terkait Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.