SURABAYA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isoman mewah untuk DPR.
"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 30 Juli.
BACA JUGA:
Fasilitas Isoman Mewah untuk DPR
Puan meminta Sekjen DPR RI segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.
Hal itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien COVID-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
"Jadi kalau ada pasien COVID-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina atau isolasi COVID-19 secara mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Fasilitas Isoman Mewah Anggota DPR RI Belum Perlu, Puan Maharani Perintahkan Sekjen Evaluasi.
Selain terkait fasilitas isoman mewah untuk DPR, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.