SURABAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pandemi COVID-19 mengakselerasi transformasi digital. Hal ini disampaikan dalam acara Harvard College Project for Asian and International Relations Conference 2021, yang diselenggarakan secara daring akhir pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Menkeu mengungkapkan rencananya melakukan digitalisasi dokumen.
"Kami (Kemenkeu) sebenarnya berencana untuk mengubah seluruh dokumen ke digital dengan jangka waktu minimal tiga tahun. Tanda tangan akan menjadi digital. Kebijakan ruang kerja yang digital dan lebih fleksibel. Kemudian kita dilanda pandemi dan tidak bisa ke kantor, lalu kita harus berubah secepatnya," ungkap Menkeu Sri Mulyani, dalam keterangan yang dikutip dari laman Kemenkeu, Senin 23 Agustus.
BACA JUGA:
Digitalisasi Dokumen sebagai Persiapan Revolusi Industri 4.0
Sebelum pandemi, pemerintah bersiap untuk revolusi industri 4.0 dan memastikan masyarakat siap menghadapinya. Ekonomi digital yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, di mana artificial intelligent mengambil alih banyak pekerjaan.
"Masyarakat tidak memiliki kesiapan yang sama untuk transformasi digital. Mereka tidak seharusnya menggunakan teknologi untuk kegiatan konsumtif namun lebih produktif atau bahkan menciptakan katalisator untuk inovasi dan produktivitas. Itulah kenapa Indonesia mereformasi bidang pendidikan. Sehingga masyarakat menjadi pemain daripada hanya penerima pasif dari perubahan teknologi ini," lanjut Sri Mulyani.
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang beradaptasi di masa pandemi. Sektor ini beralih ke platform dan pasar digital agar dapat melayani konsumen.
Guna mendukung transformasi digital ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas. Sehingga, seluruh masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan memiliki akses yang baik.
"Infrastruktur sangat penting. Jadi kami menginvestasikan banyak pada infrastruktur digital. Kami membangun palapa ring untuk konektivitas yaitu satelit sepanjang 12.140 km agar kami dapat terhubung, terutama kota dan kabupaten yang belum terhubung dengan kualitas yang baik akan dapat terhubung," pungkas Menkeu.
Artikel ini telah tayang dengan judul Sri Mulyani Sebut Minimal 3 Tahun Lagi Seluruh Dokumen Akan Bertanda Tangan Digital.
Selain terkait digitalisasi dokumen, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.