KPI Lakukan Pemeriksaan Internal Setelah Pegawainya Mengaku Jadi Korban Pelecehan dari Pekerja Senior
Ilustrasi - Pelecehan seksual. Dok. ANTARA

Bagikan:

SURABAYA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar pemeriksaan internal untuk mengusut pelecehan seksual dan perundungan atau bullying di lingkungan kerja KPI.

Hal ini dilakukan untuk menanggapi pengakuan seorang pegawai mereka di bagian visual data, MS yang mengaku dilecehkan secara seksual dan dirundung oleh rekan kerjanya sendiri yang lebih senior. Total ada tujuh pelaku yang akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis, 2 September.

"Ya (hari ini digelar pemeriksaan internal, red)," kata Ketua KPI Agung Suprio saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 2 September.

Bareskrim Polri Ikut Selidiki Kasus di KPI

Selain pemeriksaan internal, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.

Sebagai informasi, MS menyebut pelecehan seksual dan bullying dari para seniornya itu dialaminya sejak 2012. Dia menyebut, para pelaku berani melakukan pelecehan seksual dan bullying pada dirinya karena dianggap 'cupu' dan tak berani melawan.

Menurutnya, pihak kantor memang sudah melakukan tindakan atas pelecehan seksual yang dialaminya dengan memindahkan ruang kerjanya ke tempat yang lebih aman. Hanya saja dia merasa tak aman di sana.

"Saya enggak tahan lagi, kak. Saya mungkin akan resign," ujar MS.

Pria berusia 33 tahun tersebut mengatakan pelecehan seksual dan bullying yang diterimanya berawal ketika dirinya kerap disuruh melayani para seniornya. MS merasa tak terima karena ia dan para pelaku punya kedudukan yang sama yaitu sebagai pegawai KPI.

Puncaknya, pada 2015 lalu para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.

"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.

Korban Pelecehan Seksual di Kantor KPI Alami Trauma

Akibat pelecehan dan bullying yang diterimanya, mental MS berubah dan ia mengalami stres berat, terhina, dan trauma berat. Bahkan, ia mengaku, kerap berteriak sendiri saat tengah malam.

Perundungan atau bullying ini kemudian berulang pada 2017 saat pegawai KPI Pusat melakukan Bimtek di Resort Prima Cipayung. Sekitar tengah malam saat dirinya terlelap, para pelaku melemparnya ke kolam renang dan menertawainya.

MS mengaku sudah melaporkan pelecehan dan bullying yang dialaminya ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017 yang kemudian dibalas sebulan setelahnya.

Saat itu, MS mengatakan, apa yang dialaminya merupakan bentuk tindak pidana dan ia disarankan melapor ke pihak kepolisian. Hanya saja, laporannya di Polsek Gambir pada 2019 lalu tidak diterima dan dirinya diminta menyelesaikan masalah secara internal.

MS memang melakukan hal ini dan akhirnya tempat kerja dipindah ke tempat lebih aman. "Tapi sejak pengaduan itu para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Mereka sama sekali tak disanksi," ungkapnya.

Selanjutnya pada 2020, ia mencoba kembali melapor. Hanya saja, petugas kembali menganggap pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya sebagai hal serius.

"Di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya.'," ungkapnya.

MS merasa kecewa karena laporan pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya di lingkungan KPI Pusat justru tak diseriusi. Apalagi, yang dilakukannya itu sudah sesuai anjuran Komnas HAM di mana MS diminta melaporkan dugaan tindak pidana.

"Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?," ujarnya.

"Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan," imbuh MS.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPI Pusat Gelar Pemeriksaan Internal Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual dan Bullying.

Selain terkait KPI, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.