Seorang Warganet Bakal Melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena Dinilai Acak-Acak Hukum Syariat
Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti

Bagikan:

SURABAYA – Meski Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah berbahagia atas pernikahannya, namun kebahagiaan tersebut berpotensi sirna. Hal itu dikarenakan adanya pengakuan keduanya yang menikah siri awal tahun ini.

Seorang warganet bernama Mila Machmudah Djamhari menulis di media sosial Facebook bahwa dirinya akan melaporkan pasangan selebritis tersebut ke polisi. Ia menilai keduanya menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," kata Mila via Facebook, Senin, 27 September.

Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituduh Buat Surat Pernyataan Palsu

Dalam unggahan berikutnya, Mila menjelaskan nikah Siri hanya sebutan saja untuk pernikahan yang tidak dicatat dalam lembar negara. "Intinya tetap selama memenuhi syarat dan rukun maka itu SAH secara agama.. UU Perkawinan mensyaratkan sah agama," katanya.

Dia juga menyesalkan ketika tokoh agama ada yang tahu namum membiarkan hal itu terjadi.

"Pernikahan Sirri ada di Kediaman Ustadz Subki... Beliau mengetahui adanya pernikahan Sirri ini tetapi beliau membiarkan terjadi pelanggaran aturan pencatatan nikah orang yang sudah nikah Sirri harusnya itsbat di Pengadilan Agama bukan didaftarkan langsung di KUA sehingga terjadi ijab Qabul dua kali yang tidak ada di dalam syariat Islam... Ini harus diluruskan karena beliau sebagai Ustadz menjadi dalil pembenaran adanya ijab Qabul dua kali... bahasa Buya Yahya... Akad-akadan dan mahar-maharan," terangnya.

Salah satu yang disoroti Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama. Mila mengatakan pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah.Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," terangnya.

Ketika dikonfirmasi Selasa, 28 September, Mila menegaskan kembali niatnya untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dia sedang berkonsultasi dengan pengacara untuk melengkapi berkas laporan.

Lantas apa tujuan dari laporan Rizky Billar dan Lesti? "Tujuannya utama itu agar tidak ada lagi tontonan yang tidak sesuai syariat. Tidak ada ijab Qabul dua kali. seperti Buya Yahya bilang itu nikah-nikahan dan mahar-maharan. Takutnya akan ditiru oleh masyarakat dianggap benar," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan karena Membohongi Publik dan Membuat Gaduh.

Selain terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.