SURABAYA - Kasus hukum Rachel Vennya yang kabur dari Wisma Atlet masih berjalan. Polisi akan melakukan gelar perkara kasus kaburnya Rachel akhir pekan ini. Sehingga status Rachel Vennya saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan tanggal 5 nanti (hari) Jumat kami gelar perkara, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 3 November.
BACA JUGA:
Status Rachel Vennya Menunggu Penyelidikan
Untuk saat ini proses hukum masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Sehingga, gelar perkara akan dilakukan setelah proses pemeriksaan rampung.
"Sementara masih kami melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi-saksi yang lain. Masih ada beberapa saksi yang lain, saksi ahli kemarin sudah," kata Yusri.
Seperti yang diketahui, seleb Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
Keterlibatan Anggota TNI
Dalam proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan adanya keterlibatan dua oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Wisma Atlet Pademangan. Mereka diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina.
Dalam penanganan polisi, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, kasus itu dianggap memenuhi unsur pidana.
Sehingga, dalam proses penanganan kasus tersebut polisi tinggal mengumpulkan bukti tambahan. Hingga akhirnya, melakukan penetapan tersangka.
Artikel ini telah tayang dengan judul Mari Kita Tunggu, Status Tersangka Rachel Vennya Bakal Ditentukan Akhir Pekan Ini.
Selain terkait status Rachel Vennya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.