Kepala Asrama SMA SPI Kota Batu Dipolisikan Kasus Dugaan Pemukulan Siswa
Tim Lembaga Perlindungan Anak Kota Batu menunjukkan bukti pelaporan tindakan kekerasan oleh Kepala Asrama SPI Kota Batu kepada siswanya/ISTIMEWA

Bagikan:

BATU - Kepala Asrama SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, berinisial AA dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu atas dugaan kekerasan terhadap siswa di SMA SPI.

Dugaan kekerasan itu terungkap dari rekaman suara dan video yang yang direkam siswa lain. Kekerasan dilakukan di depan teman-teman korban.

Dalam video, seorang pria berteriak dengan intonasi marah-marah. Lalu menampar dan memukuli korban. Video tersebut yang dijadikan bukti dan diserahkan ke polisi dalam pelaporannya.

Fuad mengatakan korban mengaku kekerasan terjadi pada 3 Mei 2021 lalu. Saat itu sejumlah siswa dikumpulkan dalam sebuah tempat. 

“Tanpa ada sebab yang jelas, 2 orang korban ini dipanggil ke depan, lalu dimarahi sambil ditampar, dipukuli dan ditendang berkali-kali di hadapan seluruh siswa,” ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu Fuad Dwiyono, Selasa, 16 November.

Fuad berharap kasus ini segera diproses polisi. Mengingat korbannya adalah anak-anak yatim piatu. 

“Saya harap banyak korban-korban lain ikut berani buka suara semua demi memutus rantai tindakan penganiayaan di sekolah tersebut,” katanya. 

Sebelumnya, pengelola SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JEP, kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada muridnya. Kali ini, ada 5 saksi juga sekaligus korban mendatangi Mapolres Batu, Jawa Timur.

Kedatangan mereka untuk memperkuat bukti yang sudah ada di mana perkara JEP saat ini sedang dalam proses pelimpahan ke Kejati Jawa Timur. Sebelumnya, mereka bersama 15 saksi korban lain telah memberikan keterangannya di Polda Jatim.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto mengatakan laporan yang diterima Polres Batu disebut hanya melakukan pendataan. Nantinya, hasil pendataan akan dikirim ke Polda Jatim.

"Terkait pelaporan korban kekerasan seksual tadi kami sifatnya hanya mendata semuanya, nanti yang menangani Polda Jatim. Itu semua sudah sesuai petunjuk dari Pak Dirkrimum," kata Iptu Yussy.

Yussy menegaskan komitmen yang sama pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dibiarkan. Polres Batu juga memiliki komitmen perlindungan anak.

"Kalau memang ada laporan tekait kasus yang sama, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai sesuai UU berlaku. Polisi selalu menerima aduan masyarakat dan kami tindaklanjuti," kata dia.