Gubernur Khofifah: Semua ASN Tugasnya Melayani Masyarakat, Bukan Dilayani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan wejangan (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan masyarakat. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot, semua ASN tugasnya melayani masyarakat, bukan dilayani," tegas Khofifah di sela pengarahan peserta pelatihan dasar dan pelatihan ASN di Gedung BPSDM Jawa Timur di Surabaya, dilansir Antara, Selasa, 16 November.

Khofifah Tuntut ASN Bekerja Lebih Cepat

Di momen tersebut, Khofifah juga meminta agar ASN tak lagi menganut stigma lama yang merasa ingin dilayani, dihormati, bahkan sampai mendapat banyak fasilitas. 

Menurut Khofidah, ASN saat ini harus terpacu untuk terus berupaya menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan inovatif, kreatif, dan solutif.

"ASN harus berorientasi pada bagaimana caranya agar pelayanan dan kinerja bisa lebih cepat, lebih baik, lebih efisien, efektif, akuntabel dan lebih responsif," ucap dia.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maka diharapkan dapat memberikan percepatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

Hal tersebut, lanjut dia, sangat sesuai dengan apa yang tertuang dalam program "Nawa Bhakti Satya", yakni untuk memuliakan masyarakat Jawa Timur.

Kompetensi ASN Terus Ditingkatkan

Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan pihaknya telah menyelenggarakan berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat), seperti peningkatan ekonomi masyarakat berbasis makanan serta minuman ringan maupun handling obat yang ditujukan bagi para tenaga kesehatan.

Menurutnya, BPSDM Jatim juga terus melakukan kegiatan pengembangan kompetensi bagi para ASN, salah satunya melalui kegiatan ASN Belajar.

"Setiap pekan, ASN diharuskan belajar di manapun berada. Mereka harus terus mengembangkan kompetensinya melalui even ASN belajar," tutur dia.

Di sisi lain, pada kesempatan sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPSDM Jatim dan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.

Kesepakatan tersebut tentang pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dan berkualitas melalui Jatim Corporate University.