Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Ketergantungan Sabu dengan Tingkat Sedang
Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie disebut ketergantungan narkoba sedang menuju ringan. Informasi ini diungkap oleh Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.

Hendra sendiri adalah salah satu saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Desember.

Nia Ramadhani dan Suami Ketergantungan

Di persidangan Hendra mengatakan bahwa selain Nia dan Ardi, terdakwa lainnya, yaitu sopir pribadi Zen Vivanto juga masuk kategori sedang-ringan terhadap ketergantungan zat methamphetamine pada sabu.

"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan 'assesment' yang kita lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," jelas Hendra.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu hal yang jadi pertimbangan dilakukannya rehabilitasi adalah durasi atau lama tidaknya seseorang menjadi pemakai. Ketiga terdakwa sendiri sudah mengonsumsi narkoba selama tiga bulan.

Perkembangan Nia Ramadhani dan Suami

Hendra memaparkan ketiga terdakwa, yaitu Nia, Ardi dan sopir pribadinya, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus sejak 10 Juli 2021 berdasarkan rujukan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Kondisi ketiga terdakwa saat memasuki balai rehabilitasi disebutkan letih dan lesu karena rangkaian proses hukum yang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat. Para terdakwa kini sudah menjalani rehabilitasi selama lima bulan.

"Menurut kami perkembangannya sangat baik. Karena kalau dilihat soal gangguan penggunaan zat, tidak hanya kadar zatnya saja, tetapi juga dari perilaku," ujar Hendra.

Sejumlah Saksi Dihadirkan

Ada pun dalam sidang kedua ini, agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kenali Saksi Persidangan: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ketergantungan Sabu Sedang.