Dikabarkan OTT Wali Kota Bekasi, KPK Minta Masyarakat Bersabar
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Foto: Wardhani Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.

KPK saat ini punya waktu selama 1x24 jam untuk menetapkan status pihak yang ikut terjaring dalam operasi senyap. Termasuk, konstruksi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu, 5 Januari.

Meski begitu, dia tidak membantah perihal ikut tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ghufron menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan operasi senyap yang dilakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, KPK punya waktu untuk menentukan siapa saja pihak yang menjadi tersangka. Termasuk, konstruksi dugaan kasus korupsinya.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ungkapnya.