Ditangkap Polisi, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko/DOK VOI

Bagikan:

SURABAYA - Pria berinisial HF, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang Jawa Timur ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jatim. Dia pun meminta maaf ke masyarakat.

"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Jumat, 14 Januari.

Gatot menjelaskan proses pencarian pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru ini juga dikoordinasikan dengan Polda NTB dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. Sedangkan di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," katanya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Kombes Totok Suharyanto, menyebutkan hanphone yang digunakan merupakan milik tersangka. Penendang sesajen ini meminta temannya untuk merekam.

"Usai merekam, tersangka ini men-share video tersebut ke grup Whatshapp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," katanya.

Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Setelah dibawa ke Polda Jatim, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.

"Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam-dalamnya," kata penendang sesajen di Semeru.