VIDEO: KPK Sita Aset Senilai Rp50 Miliar Terkait TPPU Bupati Probolinggo, Ini Kata KPK
KPK Sita Aset Senilai Rp50 Miliar Terkait TPPU Bupati Probolinggo, Ini Kata KPK. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - KPK menyita aset senilai Rp50 miliar terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan. Penyidik KPK terus menelusuri aset milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi untuk dilakukan penyitaan. Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan, Selasa (22/2). Simak video lengkapnya berikut ini.