PSI Ungkap 936 ASN DKI Belum Lapor LHKPN ke KPK
Balai Kota DKI Jakarta (Foto: Diah A/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana mengungkapkan, masih ada 936 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI belum menyampaikan laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020.

Padahal, LHKPN adalah bentuk ketaatan penyelenggara negara dalam bekerja, sekaligus instrumen untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN.

“Ada catatan untuk Pemprov DKI Jakarta untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN,” kata William dalam keterangannya, Senin, 21 Maret.

Karenanya, William meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi LHKPN. Sebagaimana diketahui, sebentar lagi penyelenggara negara juga akan diminta mengisi LHPKN periode 2021.

Dalam kesempatan itu, William meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan. Dia menilai, pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas," ucap William.

Lagipula, kata dia, Pemprov DKI telah menerima bimbingan teknis integritas ASN dan pejabat Pemprov DKI dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan dan penanaman budaya antikorupsi di lingkungan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Mengingat, APBD Jakarta merupakan yang tertinggi dari seluruh provinsi di Idonesia. Pada tahun ini, APBD DKI menyentuh Rp82,47 triliun.

“Jakarta ini punya APBD paling tinggi. Rp80 triliun APBD kita. Jelas, potensi korupsi di DKI Jakarta sangat besar. Jadi memang perlu ada pengawasan ketat agar ASN tidak korupsi, ini momen perbaikan,” cecarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sebenarnya jajaran ASN telah diminta untuk melaporkan LHKPN. "Terima kasih informasinya, apapun kita sudah minta wajibkan semua," ucap Riza.