Tegaskan Usul Hak Angket Bukan Aksi Politis, PKS Sindir Mendag Lutfi yang Janji Umumkan Mafia Migor
ILUSTRASI DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR memotori pengajuan hak angket atas kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya akan mengajak fraksi lainnya sebab hak angket ini bukanlah aksi politis.

"Kita akan mengajak partai-partai lain untuk sama-sama. (Pansus) ini bukan aksi politis. Ini aksi partisipatif mendengar suara masyarakat," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu, 23 Maret.

Mardani lantas menyindir Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang sempat mengatakan bakal mengumumkan calon tersangka mafia minyak tanah. Menurutnya, pernyataan Lutfi hanya membuat gaduh lantaran tidak jadi diungkap ke publik.

"Sebut itu (mafia minyak goreng, red) harus berani, jangan cuma melontarkan, jadi perbincangan, tapi tidak produktif," tegas Mardani.

"Kalau itu namanya Anda politisasi. Kalau Anda politisasi, bukan domainnya karena Anda eksekutif," imbuh dia. 

Legislator Dapil DKI Jakarta I itu menilai, kondisi minyak goreng saat ini seolah-olah membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah. Menurut Mardani, pemerintah tak punya 'taring' untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.

"Ini kian menunjukkan lemahnya negara karena akarnya ada di pengawasan hulu ke hilir oleh pihak lain. Disebut mafia boleh, disebut penjahat kriminal boleh, karena ini luar biasa, minyak goreng," sebut Mardani.

Mardani mengaku prihatin masyarakat kini semakin dihadapkan dengan mahalnya harga minyak goreng. Sebab bukan rahasia lagi, Indonesia adalah negara penghasil minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.

"Artinya, lebih berpengaruh lagi dan kasihan sekali masyarakat, padahal kita produsen CPO terbesar di dunia," pungkas Mardani.