Digemari Anak-anak, Distribusi Produk Kinder di Indonesia Dihentikan Sementara karena Potensi Cemaran Bakteri Salmonella
Ilustrasi produk Kinder. (ANTARA/HO-Nanin).

Bagikan:

SURABAYA - Peredaran produk Kinder di Indonesia dihentikan sementara oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, ada potensi pencemaran bakteri Salmonella yang mengancam kesehatan dalam produk tersebut sehingga diperlukan pengujian laboratorium.

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," demikian keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi www.pom.go.id serta dikonfirmasi kepada Kepala Biro Humas BPOM RI Noorman Effendi di Jakarta, Antara, Senin, 11 April.

Produk Kinder Ditarik di Eropa

Di dalam keterangan dikatakan bahwa BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia pada produk bermerek Kinder yang terdaftar.

Hal itu dilakukan setelah diterbitkannya peringatan publik oleh (Food Standard Agency/FSA) Inggris terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise. Hal serupa kemudian diikuti oleh beberapa negara di Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) yang dapat memicu gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut bagi konsumen.

Akibatkan Puluhan Anak Sakit

Korban yang terdampak dilaporkan sebanyak 63 orang anak-anak, meski tak sampai menyebabkan kematian. BPOM menyebutkan produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.

Inggri juga memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022. Kebijakan itu sebagai prinsip kehati-hatian pada semua produk cokelat Kinder yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Asal Produk Kinder Indonesia

Dalam keterangan tersebut BPOM memastikan seluruh produk cokelat merek Kinder yang ditarik di Inggris, tidak terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan pengujian menggunakan sampel acak di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Masyarakat Diminta Cerdas

BPOM mengimbau masyarakat untuk melapor ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia jika menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Telusuri Potensi Bakteri Salmonella, BPOM Hentikan Sementara Produk Kinder di Indonesia.

Selain terkait produk Kinder, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.