Legislator PDIP: Pemilu Itu Kewenangan Legislatif, Kalau Seseorang Eksekutif Bilang Pemilu Ditunda, <i>Sampeyan</i> Siapa?
Politikus PDIP Junimart Girsang/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menegaskan akan melanjutkan pembahasan terkait tahapan, program dan anggaran Pemilu 2024 bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, KPU-Bawaslu. Pemilu Serentak dipastikan akan digelar pada 14 Februari 2024.  

"Pemilu kan sudah diputuskan di Komisi II, 14 Februari 2024, itu menjadi pemilu presiden dan pemilu legislatif. Untuk November itu adalah Pilkada serentak seluruh Indonesia sudah kita putuskan, jadi kenapa harus ribut?," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 April. 

Legislator PDIP itu menegaskan untuk permasalahan penundaan, perpanjangan, maupun mundur atau hal lain menyangkut pemilu menjadi kewenangan legislatif, bukan kewenangan eksekutif. Sehingga, eksekutif dilarang bicara yang bukan tanahnya. 

"Jadi kalau seseorang eksekutif mengatakan pemilu akan diperpanjang, sesuai dengan data misalnya, loh emang sampeyan siapa?," tanya Junimart. 

Diketahui, eksekutif yang berbicara soal penundaan pemilu dan menyebut data adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Junirmart mengingatkan agar eksekutif bekerja serius dan jangan mengganggu Presiden Joko Widodo dengan isu-isu liar. 

"Biarkan Pak Jokowi bekerja lah, bekerja kita semua mendukung, supaya kalau bisa pulih dan pandemi menjadi endemi," kata dia.