Pemkot Surabaya Targetkan Semua Rumah Sakit Ikut Program JKS
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

SURABAYA - Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Surabaya tahun 2021 menargetkan semua rumah sakit di Kota Pahlawan itu ikut program layanan kesehatan gratis berupa Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta (JKS).

Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya 2021 Baktiono di Surabaya, Jumat 14 April mengatakan, pansus telah mengumpulkan 17 rumah sakit di Surabaya yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam kaitannya dengan program JKS.

"Dari 17 rumah sakit itu, delapan di antaranya sudah memenuhi syarat pertama karena berstatus rumah sakit umum. Dari delapan rumah sakit itu, dua di antaranya enggan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya dikutip Antara.

Menurut dia, dua rumah sakit umum yang belum bersedia yaitu Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Rumah Sakit National Hospital. Alasan enggan bergabung, lanjut dia, karena adanya persoalan internal di internal rumah sakit. Padahal kedua rumah sakit ini sudah terakreditasi dan memenuhi syarat.

Kedua rumah sakit tersebut selama ini dalam penanganan terhadap pasien tidak ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baktiono menjelaskan, kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan ini sangat penting, untuk mendukung program Pemkot Surabaya berupa layanan gratis dengan menunjukkan kartu tanda penduduk atau yang dikenal UHC atau JKS.

Untuk itu, Baktiono menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi batas waktu sampai 1 bulan kedepan kepada dua rumah sakit tersebut untuk segera menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau sampai batas waktu 1 bulan tidak bekerja sama, artinya rumah sakit ini hanya mencari keuntungan saja, tidak memenuhi aspek sosial," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk berkomunikasi dengan dua rumah sakit tersebut agar bersedia ikut program UHC. Bila diperlukan, lanjut dia, Dinkes Surabaya berkirim surat ke Dinas Kesehatan Jatim meminta untuk tidak mengeluarkan izin operasional terlebih dahulu sebelum ikut program UHC.

Baktiono kembali mengatakan, Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 sudah menuntaskan tugasnya, terutama dari sektor kesehatan. "Karena program kampanye Eri-Armuji yang berobat hanya menunjukkan KTP belum berjalan maksimal. Makanya kami tuntaskan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina sebelumnya mengatakan, sejak program UHC dikenalkan ke publik pada 1 April 2021, pihaknya melakukan sosialisasi ke rumah sakit, terutama yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Ada dua penyebab mengapa mereka (rumah sakit) belum bekerja sama, yakni pertama karena pemiliknya belum menyetujui. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS Kesehatan sehingga belum bisa bekerja sama," ujar dia.

Namun, lanjut Nanik, perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif. "Kami nanti dibantu oleh DPRD untuk penguatan dorongan terhadap kerja sama oleh rumah sakit tersebut," kata Nanik.