Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Surabaya Tolak Sapi dari 4 Daerah di Jatim
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Kota Surabaya menolak daging sapi dari empat daerah di Jawa Timur, untuk mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ). Empat daerah itu adalah Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. 

"RPH Surabaya melakukan tindakan pencegahan terhadap masuknya wabah PMK di lingkungan RPH. Kami menjaga jangan sampai wabah PMK yang dari Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto itu ternaknya atau wabahnya masuk ke RPH," kata Direktur Utama (Dirut), PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Rabu, 11 Mei.

Pencegahan pertama yang dilakukan yakni dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. Utamanya dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK.

"Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut," ujarnya. 

Langkah kedua, yakni dengan melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan. Sebab menurutnya, penularan virus PMK dapat masuk lewat kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.

"Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan," katanya. 

Fajar memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras untuk mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.

"Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan," katanya.

PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten Jatim. Ini berdasarkan laporan hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada tanggal 5 Mei 2022.

Pasca-ditemukannya virus PMK, Fajar menyatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya. Bahkan, setiap sapi yang masuk RPH pun dilakukan pemeriksaan.

“Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong," ujarnya.