Kemendagri: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Pemda 22,62 Persen
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi dalam keterangan diterima di Jakarta. ANTARA/HO-Kemendagri

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah daerah (pemda) hingga 11 Juni 2022 mencapai sebesar 22,62 persen.

"Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) pemda sebesar 22,62 persen sehingga yang belum terealisasi 77,38 persen sesuai data yang diolah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sampai 11 Juni 2022," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dalam Rakornas Pengawasan Internal 2022 di Jakarta, Antara, Selasa, 14 Juni.

Perinciannya realisasi belanja produk dalam negeri hingga 11 Juni 2022 dari 34 pemerintah provinsi sebesar 28,30 persen, realisasi PDN 93 kota sebesar 17,93 persen, dan realisasi PDN 415 kabupaten sebesar 21,64 persen.

Dia mengatakan sebanyak 10 provinsi tertinggi realisasi belanja produk dalam negeri, antara lain, Provinsi Jawa Barat sebesar 37,64 persen, Sulawesi Utara 24, 26 persen,  Jawa Timur 21,16 persen, Kalimantan Tengah 21,09 persen, Jawa Tengah 20,13 persen, Provinsi Aceh 19,61 persen, Kalimantan Utara 18,65 persen, DKI Jakarta 18,19 persen, Sulawesi Barat 17,96 persen, dan D.I. Yogyakarta 17,64 persen.

Kemendagri terus mengakselerasi realisasi belanja produk dalam negeri dengan mendorong mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa melalui e-Katalog.

Kementerian Dalam Negeri, katanya, akan meninjau APBD yang diajukan dan pemerintah daerah wajib melampirkan rencana belanja barang/jasa yang berisikan lampiran 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri dalam pengajuan persetujuan APBD.

Lampiran 40 persen rencana belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri akan diaudit dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  sebagai pertimbangan pemberian penghargaan (pemberian dana insentif daerah) dan sanksi berupa teguran secara tertulis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merasa geram karena belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah masih didominasi oleh produk impor, meskipun ada 842 produk yang dapat sebagai substitusi dan bisa dibeli lewat e-katalog.

Dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Presiden Jokowi mengatakan, terdapat produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri, yang bisa menggantikan produk impor tersebut.

"Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali. Ada 842 produk di dalam e-katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Antara, Selasa, 14 Juni.

Presiden menekankan bahwa belanja pemerintah pusat dan daerah harus mempertimbangkan tiga hal penting, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan ketiga efisien.

Menurut Presiden, anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD yang telah dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNBP seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri yang menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Ini APBN lho. Ini uang APBD lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa enggak bodoh orang kita ini?," kata Presiden menegaskan.