SURABAYA - Salah satu upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah dengan melakukan vaksinasi. Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah berhasil melakukan vaksinasi PMK pada 1.519 ekor hewan ternak. Jumlah tersebut meliputi ternak di Jateng dan Jatim.
"Sampai saat ini, vaksinasi PMK di Jawa Timur dan Jawa Tengah dilaporkan mencapai 1.519 ekor ternak yang telah divaksin dan data ini akan terus bertambah," jelas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan pers perkembangan terkini penanganan PMK di Indonesia yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin 20 Juni.
BACA JUGA:
Vaksinasi PMK
Dalam penjelasannya, Kuntoro mengatakan bahwa vaksinasi massal di Jawa Barat juga sudah dimulai pada hari Senin di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Nantinya secara paralel akan diikuti di provinsi dan kabupaten-kota lainnya.
Kementan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan prosedur yang harus dijalankan dalam pelaksanaan vaksinasi, seperti memastikan penggunaan vaksin PMK darurat sesuai target, memantau kasus dan lokasi ternak untuk memastikan vaksinasi tepat sasaran dan sesuai target.
Pelaksanaan Vaksin
Lebih lanjut, berdasarkan laporan Antara, Andri mengatakan pemerintah juga telah memastikan vaksin dalam kondisi baik atau tidak rusak, memastikan petugas vaksinator terlatih, dan melakukan sosialisasi kepada para peternak tentang syarat dan pentingnya vaksinasi PMK.
Kuntoro menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi merupakan tindakan permanen dalam mengendalikan PMK untuk memberikan kekebalan hewan ternak terhadap virus.
Untuk itu, lanjut Kuntoro, pemerintah menargetkan vaksinasi dilaksanakan secara cepat dan massal agar mencapai kekebalan kelompok pada minimal 80 persen populasi hewan rentan.
Data Penyakit PMK
Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 20 Juni 2022, sebanyak 206 kabupaten-kota di 19 provinsi Indonesia terdampak wabah PMK. Jumlah ternak yang terjangkiti PMK sebanyak 211.034 ekor, dengan hewan yang berhasil sembuh 66.582 ekor, masih sakit atau kasus aktif PMK sebanyak 141.342 ekor, dipotong bersyarat 1.888 ekor, dan hewan yang mati 1.222 ekor.
Provinsi yang terjangkiti PMK antara lain Jawa Timur (83.491), Nusa Tenggara Barat (31.845), Aceh (25.293), Jawa Tengah (24.076), Jawa Barat (24.076), Sumatera Utara (8.931), DI Yogyakarta (4.902), Sumatera Barat (3.628), Kepulauan Bangka Belitung (2.462).
Selanjutnya Kalimantan Barat (1.222), Banten (1.020), Jambi (617), DKI Jakarta (610), Lampung (323), Kalimantan Selatan (315), Riau (225), Sumatera Selatan (207), Kalimantan Tengah (194), dan Bengkulu (190).