Setelah 12 Jam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi CPO, Lutfi Bekas Mendag: Semua Pertanyaan Saya Jawab dengan Benar
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) periode 2021-2022. Namun, dia tutup mulut soal materi dan konteks pemeriksaan.

Pantauan VOI, Lutfi keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 21.10 WIB. Artinya, eks Mendag ini diperiksa selama 12 jam. Sebab, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Lutfi yang mengenakan kemeja lengan panjang ini sempat memberikan pernyataan. Namun, tak satupun terkait konteks pemeriksaan.

Dia hanya menyebut semua pertanyaan yang dilayangkan penyidik telah dijawab sesuai apa yang diketahui.

"Semua yang ditanyakan, saya jawab dengan sebenar-benarnya," ujar Lutfi kepada wartawan, Rabu, 22 Juni.

Usai memberikan pernyataan itu, Lutfi menolak menjawab pertanyaan yang dilayangkan media. Alasannya, itu merupakan kewenangan penyidik.

"Saya tidak ada tanya jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik," kata Lutfi.

Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO), pada Rabu, 22 Juni.

Pemeriksaan ini diduga buntut dari penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana. Sebab, dia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.

Mereka adalah Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA (Stanley MA); Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT (Master Parulian Tumanggor); dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT (Pierre Togar)