Pilot Citilink Meninggal Setelah Mendarat Darurat, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Investigasi
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pilot pesawat Citilink rute Surabaya-Makassar nomor penerbangan QG 307 meninggal dunia setelah mendarat darurat di Bandara Juanda.

Ia sempat mengalami sakit di atas pesawat sebelum mendarat di Bandara Juanda, Surabaya dan meninggal dunia dalam perawatan. 

Terkait peristiwa tersebut, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan investigasi meninggalnya pilot Citilink saat menerbangkan pesawat.  

“Kita berharap Kemenhub melakukan investigasi, sejauh mana maskapai-maskapai dan juga semua pihak yang terlibat memberikan izin terbang,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Juli. 

Politikus PDIP ini menilai, meninggalnya pilot Citilink harus dijadikan pelajaran bagi maskapai penerbangan di tanah air. Maskapai, kata dia, harus memastikan semua pilot yang akan terbang dalam kondisi sehat lantaran bertanggungjawab atas keselamatan penumpang.

“Wajib hukumnya bagi pilot dalam keadaan sehat. Saya rasa Itu pelajaran berharga,” tegas Lasarus. 

Disisi lain, Lasarus memahami bahwa soal kematian adalah kehendak Tuhan YME. Namun, dia mengingatkan, maskapai tidak boleh mengabaikan protak sebelum pesawat diterbangkan. 

“Itu kehendak Tuhan ya. Namun kita harus memastikan soal kesehatan itu kan bisa di-detect,” kata Lasarus.