SURABAYA - Guru di Surabaya mendapat sorotan dari Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut informasi yang diterima, masih banyak guru di Kota Pahlawan yang belum mengikuti proses sertifikasi.
"Ini harus menjadi evaluasi dan semangat dinas pendidikan serta guru untuk mengikuti sertifikasi dengan pemenuhan beberapa komponen atau syarat yang telah ditentukan," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis 28 Juli dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Sertifikasi Guru di Surabaya
Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebelumnya mengatakan bahwa ada 10.859 guru di Surabaya belum bersertifikat. Angka tersebut merupakan gabungan pengajar di negeri dan swasta yang tersebar mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
Sedangkan jumlah Guru di Surabaya yang sudah tersertifikasi sebanyak 10.692 Guru.
"Memang harus dipenuhi, bagaimana guru tersebut harus memiliki sertifikat pendidik dan mempunyai hasil penilaian kinerja dengan kategori baik," katanya.
Guru Harus Aktif Mengajar
Tidak hanya itu, ia juga menekankan agar guru tersebut harus aktif mengajar, memenuhi beban kerja sesuai perundang-undangan, di antaranya mengajar sebanyak 24 jam untuk mendapatkan sertifikasi.
"Itu bisa diusulkan sertifikasi, siapa yang mengusulkan itu adalah satuan pendidikan kepala sekolah kemudian Dinas Pendidikan," kata Khusnul.
Mendorong Kualitas Guru
Terhadap guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi, ia mendorong dinas pendidikan meningkatkan kualitas, membantu serta melakukan pendampingan dengan bentuk penguatan program agar guru bisa mendapatkan sertifikasinya.
"Bahkan dalam mengajar pun harus juga disesuaikan dengan aturannya yaitu 24 jam," kata Khusnul Khotimah .
Tanggapan Wawali Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya juga mendorong guru di Kota Pahlawan yang ikut sertifikasi diperbanyak lagi.
Menurut dia, sertifikasi terhadap pengajar merupakan hal penting karena menjadi salah satu indikator terhadap kompetensi dan profesionalitas dalam membimbing peserta didik.
Jaminan Armuji
Selain itu, kata dia, guru juga diharapkan mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru, sekolah, komunitas yang lebih luas serta menjadi pembelajar sekaligus penggerak perubahan di sekolah.
Armuji juga menjamin, Dinas Pendidikan Surabaya memberikan layanan yang optimal terhadap guru dan tenaga pendidikan untuk mendukung proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.