Gus Samsudin Tantang Pesulap Merah, Siap Buktikan Pengobatannya Bukan Tipu-tipu
Gus Samsudin di Mapolda Jatim/AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Tantangan Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, gagal setelah dihalang-halangi masuk ke padepokan. Kedatangan Marcel saat itu ingin membuktikan penipuan Gus Samsudin melalui pengobatan supranatural berkedok agama.

"Saya sekarang memberikan respons, kalau saya melakukan penipuan, kamu (Marcel) menuduh, kamu harus bisa membuktikannya," kata Gus Samsudin di SPKT Polda Jatim, Rabu, 3 Agustus.

Marcel sebelumnya mendatangi padepokan Gus Samsudin di Blitar. Kedatangannya untuk membuktikan bahwa pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin hanyalah tipu-tipu dengan trik-trik yang biasa digunakan para dukun. Namun gagal, karena Marcel dihalang-halangi oleh pengikut Gus Samsudin.

Kini, Gus Samsudin menantang Marcel dan siap membuktikan pengobatannya bukanlah penipuan. Dia bersikukuh kalau tidak pernah menipu dalam praktik pengobatan alternatif yang dibukanya. 

Sejauh ini, kata dia, Marcel tidak bisa membuktikan pernyataannya yang ada di media sosial, youtube. "Dari situ terjadi konflik dan tidak bisa membukti apa yang beliau tuduhkan. Pada akhirnya terjadi opini yang luar biasa seperti ini bahwa saya melakukan penipuan," katanya. 

Padahal, kata dia, tidak ada satu orang pun yang merasa ditipu atau dirugikan dengan pengobatan alternatif milik Samsudin.

"Bahkan saya bisa menghadirkan orang yang ada di dalam video yang diambil oleh Marcel," ujarnya. 

Samsudin mengklaim, orang yang diobatinya sembuh. Pernyataan Marcel pun dianggap sebagai tuduhan tak berdasar.

"Alhamdullillah orangnya sembuh. Orangnya sendiri bahwa (merasa) dia tidak ditipu. Bagaimana seseorang yang bersangkutan ada di tempat itu tidak merasa ditipu, lalu orang lain membicarakan dengan asumsinya sendiri melakukan penipuan," katanya.  

Tak hanya Marcel, Samsudin tidak segan melaporkan orang lain yang menuduhnya sebagai penipu. Dia mengingatkan kepada masyarakat ketika berbicara harus dilandasi dengan fakta kenyataan yang ada. "Jadi untuk siapa pun di media sosial yang mengatakan saya melakukan penipuan, maka itu nanti akan saya laporkan. Karena negara ini negara hukum. Berbicara tidak hanya bisa secara opini saja," ujarnya.