Pemerintah Buat Satgas Keamanan Data, Mahfud MD: Selama Ini Belum Ada
Photo by Mika Baumeister on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Data dibentuk pemerintah untuk menjaga keamanan siber. Diharapkan ke depannya tak ada lagi data yang bocor.

Selain itu, satgas ini dibuat sesuai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kini tinggal menunggu pengesahan. Di mana dalam rancangan tersebut, ada tim yang harus dibuat untuk melindungi data milik masyarakat.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia belum ada, ya, sampai detik ini," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 14 September.

Adapun RUU PDP, sambung Mahfud, diperkirakan akan disahkan pada sebulan mendatang. Sehingga, tim ini bisa segera dibentuk untuk mencegah terjadinya peretasan atau kebocoran data.

Apalagi, belakangan ini peretas atau hacker anonim, Bjorka tengah menjadi sorotan setelah mengaku punya banyak data. Termasuk, data pribadi milik para menteri dan pejabata.

"Kita menjadikan ini sebagai, apa, peluang kita. Sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim khusus yang diisi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Polri. Langkah ini dilakukan setelah munculnya hacker anonim bernama Bjorka.

Bjorka merupakan dalang dari penyebaran 26.730.797 data history browsing pelanggan IndiHome yang mencakup informasi terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.

Selain itu, hacker tersebut juga pelaku dari penyebaran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, 105 juta data pemilih Indonesia terkait Pemilu, hingga dokumen surat menyurat Presiden dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berikutnya, dia juga menyebarkan identitas atau melakukan doxing terhadap sejumlah menteri seperti Menkominfo Johnny G. Plate hingga Menkopolhukam Mahfud MD. Tak hanya itu, data pribadi milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga disebarkan oleh Bjorka.