Gubernur Jatim Ingatkan Kades, Warga Perlu Tahu Peruntukan Dana Desa yang Sudah Mencapai Rp50 Triliun
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta ke seluruh kepala desa wajib memiliki manajemen penguatan dalam pengelolaan sehingga mampu mencegah korupsi.

"Yang ingin saya tegaskan adalah komitmen bersama, dan jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur," ujarnya dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu 14 September dinukil dari Antara.

Pembelajaran dalam bimbingan teknis yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim.

Gubernur berharap muncul desa-desa percontohan lain di Jatim yang dinyatakan bebas korupsi agar masyarakatnya sejahtera.

"Di Jatim terdapat satu desa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi, yaitu Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi," ucapnya.

Khofifah juga mengingatkan bahwa pembangunan desa sangat penting dalam pembangunan daerah karena merupakan pondasi dasar kemajuan bangsa.

Apalagi, kata dia, kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar, yaitu untuk 7.724 desa dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp50,319 triliun.

"Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat serta peningkatan sumber daya manusianya," kata Khofifah.

Apalagi, lanjut dia, Jawa Timur memiliki jumlah Desa Mandiri tertinggi secara nasional yakni berjumlah 1.490 desa atau sebanyak 23,88 persen.

"Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan masyarakat. Ini akan menjadi motivasi terbentuknya percontohan desa antikorupsi," tutur orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, hadir pada kesempatan tersebut sebanyak 300 kepala desa se-Jatim, termasuk ratusan lainnya secara daring serta perwakilan kepala daerah.