Napi Kasus Pembunuhan Tewas Bunuh Diri di Lapas Malang
 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Heri Azhari (kanan) pada saat memberikan keterangan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). ANTARA/Vicki Febrianto.

Bagikan:

MALANG - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kota Malang, Jawa Timur, napi kasus pembunuhan, Agus Widodo dilaporkan tewas bunuh diri.

Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan narapidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pukul 09.30 WIB di area lapas.

"Sekitar 09.30 WIB, ada laporan ke kami bahwa ada warga binaan pemasyarakatan yang meninggal karena gantung diri," kata Heri dilansir ANTARA, Selasa, 27 September.

Heri menjelaskan, usai mendapatkan informasi adanya seorang WBP gantung diri tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat diperiksa oleh dokter medis lapas, korban dinyatakan tewas karena gantung diri.

Menurutnya, korban menggantung dirinya di sebuah lengkong yang merupakan ruang diantara tembok dan berada dalam area lembaga pemasyarakatan. Saat itu, WBP tersebut seharusnya bekerja bercocok tanam di area lapas.

"Dokter kemudian melakukan pemeriksaan. Memang ada ciri-ciri bunuh diri. Kemudian perlu kepastian, maka kami melakukan koordinasi dengan Polsek Blimbing," ujarnya.

Tim dari Inafis dari Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan polisi, korban dinyatakan meninggal dunia karena bunuh diri.

"Keluarganya ada di Polsek, kemudian menerima. Saya katakan kalau memang mau visum, kami persilakan," katanya.

Korban melakukan bunuh diri menggunakan tali yang disambungkan dengan tali lainnya. Tali tersebut biasanya dipergunakan oleh para WBP yang bercocok tanam di dalam lapas tersebut.

Pihak Lapas Kelas I Malang juga membentuk tim untuk mencari tahu apa penyebab seorang WBP tersebut melakukan bunuh diri. Namun, berdasarkan keterangan dari rekan-rekan korban, tidak ada keluhan yang disampaikan oleh narapidana tersebut.

"Dilakukan juga pemeriksaan terhadap teman dan kerabat yang di kamar. Hasilnya memang mengatakan bahwa tidak ada keluhan. Artinya normal saja," katanya.