Penganiaya Kucing yang Viral di Matraman Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Polisi olah TKP pembunuhan kucing/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Pelaku penganiaya kucing di Jalan Kayumanis 3, Kecamatan Matraman, akhirnya menyerahkan diri. Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi setelah videonya viral dan tersebar luas di media sosial.

Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno membenarkan adanya penyerahan diri dari pelaku.

"Tadi pagi sudah serahkan diri ke polsek," kata Kompol Tribuana Roseno saat konfirmasi, Senin, 7 November.

Namun Kapolsek belum menjelaskan identitas pelaku penganiaya kucing hingga mati itu.

"Pelaku lempar paving blok ke arah kepala kucing," katanya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Matraman. Polisi belum menaikan status pelaku menjadi tersangka.

"Untuk saat ini masih di polsek, masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seekor kucing dianiaya dengan menggunakan bongkahan batu besar oleh warga hingga mati.

Aksi itu dilakukan orang tak bertanggungjawab di Jalan Kayumanis 3, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Timur, Minggu, 6 November.

Perbuatan keji itu juga direkam kamera amatir oleh warga lainnya dan viral di media sosial. Dari rekaman video, terlihat seekor kucing terkapar dalam kondisi mati dan berlumur darah.

Kejadian itu diketahui oleh seorang warga perempuan yang tengah melintas di lokasi. Saksi mata kejadian, Intan Meutia mengatakan, awalnya dia dan suaminya melintas di lokasi

kejadian. Dia melihat seorang pria berusia paruh baya memegang batu dari dalam rumah.