Sebanyak 900 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Mendapat Perbaikan dari Pemkot Jawa Timur
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 900 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah mendapat perbaikan dari pemerintah kota setempat melalui program "Dandan Omah" sepanjang tahun 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi di Surabaya mengatakan, program "Dandan Omah" (perbaikan rumah) telah menuntaskan 857 unit, dari total target 900 unit hunian di Surabaya.

"Memasuki bulan Desember 2022, target 900 unit dalam program 'Dandan Omah' tersebut tuntas dikerjakan," katanya, dikutip dari Antara, Minggu 11 Desember.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, percepatan pengerjaan program Dandan Omah hingga saat ini telah menyelesaikan 857 unit dari target 900 unit.

"Insya Allah di bulan Desember ini, 900 rumah sudah selesaikan perbaikan. Kami harapkan ada peningkatan kualitas hunian dari sisi atap, dinding, lantai, sirkulasi udara, dan termasuk jamban," katanya.

Menurut dia, ketika kualitas hunian tersebut meningkat maka produktivitas penerima manfaat akan meningkat.

"Pesan Pak Wali (Eri Cahyadi), kami tidak hanya menyiapkan dari sisi bangunan tetapi juga dari SDM. Pembelian bahan bangunan di sekitar kelurahan setempat, pekerjanya juga warga setempat di satu kelurahan dan libatkan dalam pengerjaan rutilahu," katanya.

Salah seorang warga Jalan Lidah Wetan Gang IX Kota Surabaya Suhaini menyampaikan, terima kasih kepada Pemkot Surabaya atas percepatan program "Dandan Omah" yang telah memperbaiki rumahnya menjadi layak huni.

"Alhamdulillah saya sudah dibantu Bapak Wali kota (Eri Cahyadi) dan Pemkot Surabaya, rumah saya sudah diperbaiki dan bersyukur sudah dibantu. Semoga bapak selalu amanah kepada warga Surabaya," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menyerahkan kunci rumah kepada para penerima manfaat program Dandan Omah atau rutilahu empat lokasi hunian pada Jumat 10 Desember, meliputi Indrawati warga Jalan Citra Raya Lakarsantri, Rumadji warga Jalan Lakarsantri, Choirul warga Jalan Jeruk Gang Tembusan dan Suhaini warga Jalan Lidah Wetan Gang IX Kota Surabaya.