15 Kecamatan Jakarta Berpotensi Alami Pergerakan Tanah, Ini 4 Langkah Mitigasi Pemprov DKI
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Michael Sitanggang memaparkan empat langkah mitigasi potensi pergerakan tanah di Jakarta.

Pertama, BPBD DKI memberikan informasi peringatan dini pergerakan tanah yang bersumber dari Pusat Vilkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui situs web bpbd.jakarta.go.id dan media sosial BPBD DKI.

"Informasi peringatan dini pergerakan tanah sebagai langkah kesiapsiagaan bagi masyarakat," kata Michael kepada wartawan, Kamis, 12 Januari.

Kedua, mengimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan sekitar sungai agar tidak menebang pohon di sekitar lereng dan tidak melakukan pemotongan lereng secara tegak lurus untuk menghindari kejadian tanah longsor.

"Juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitaran lereng apabila hujan deras melanda di sekitarnya," ungkap Michael.

Ketiga, melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan seperti lurah dan camat untuk memantau titik-titik yang rawan longsor, bersama dengan Tim Reaksi Cepat BPBD DKI.

"Keempat, menyiagakan layanan kedaruratan melalui nomor 112 agar masyarakat dapat melaporkan keadaan darurat yang dialami atau ditemui dan juga bisa dilaporkan melalui aplikasi JAKI," ucapnya.

Sebagai informasi, PVMBG mencatat 15 kecamatan di Ibu Kota berpotensi mengalami pergerakan tanah. Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

Potensi pergerakan tanah di Jakarta berada pada zona menengah. Pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Berikut adalah daftar kecamatan yang berpotensi mengalami pergerakan tanah:

1. Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

2. Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

3. Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan

4. Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

5. Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

6. Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

7. Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

8. Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan

9. Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan

10. Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan

11. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

12. Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

13. Kecamatan Matraman, Jakarta Timur

14. Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

15. Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur