Eri Cahyadi Tunjuk Kepala Inspektorat Jadi Sekda Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Ikhsan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Surabaya/DOK Humas Pemkot Surabaya

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Ikhsan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Surabaya. Ikhsan sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kota Surabaya dan juga mantan Kepala Dinas Pendidikan.

"Yang terpilih akhirnya nilainya yang paling tinggi, sehingga hari ini bisa dilantiklan Sekda Kota Surabaya, Pak Ikhsan," kata Eri Cahyadi, Rabu, 25 Januari.

Selain melantik Sekda, Eri memastikan kali ini juga ada perubahan atau mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, lanjut Eri, maka penjabat itu harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda, sehingga dia memiliki kemampuan di dua tempat yang berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.

"Jadi, dia harus dipindah dulu baru dia akan bisa naik jabatan berikutnya," katanya.

Menurut Eri, yang paling penting juga dalam pelantikan itu adalah penilaian yang juga dilakukan oleh masyarakat. Sejak tahun 2022, ia meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tapi penilaian itu juga dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.

"Jadi masyarakat bisa langsung menilai apakah masyarakat itu puas atau tidak kepada kinerja pejabat tersebut. Bahkan, kalau ada laporan dari warga, kita juga akan cek lapangan apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu, karena itu akan menjadi pertimbangan kita," ujarnya.

Karena itu, Eri berharap kepada para pejabat yang baru dilantik itu untuk benar-benar bekerja hanya untuk masyarakat. Sebab, mereka juga akan menilai kinerja pejabat tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pejabat Pemkot, sehingga apabila penilaian dari masyarakat jelek, dia mengaku tidak bisa membantunya.

"Kalau penilaian masyarakat jelek saya tidak mungkin mengangkat dia karena pejabat ini adalah tanggung jawab saya. Seperti yang saya sampaikan saya ingat janji saya kepada Abah saya, saya harus menerangi makam beliau dengan perbuatan saya, sehingga yang saya lantik ini nanti akan dinilai oleh masyarakat, dan pejabat itu adalah orang-orang pilihan," tegasnya.

Eri juga menjelaskan kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase Indeks Gini juga harus turun. "Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Eri juga memastikan setelah 3 tahun Ikhsan menjabat Sekda Kota Surabaya, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal selama 3 tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.

"Jadi, 3 tahun itu maksimalnya karena memang berdasarkan Undang-undang ASN yang baru ini, jabatan Sekda itu tidak ada bedanya dengan jabatan kepala dinas. Makanya, maksimal 3 tahun nanti akan saya putar, kepala dinas juga akan saya putar. Saya ingin siapa pun yang menduduki jabatan di Pemkot Surabaya adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk merubah Surabaya menjadi lebih baik," pungkasnya.