Polda Sumbar Bangun Mako Brimob di Tanah yang Dihibahkan Warga
Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto menerima sertifikat tanah dari Ramal Saleh. ANTARA/ HO Polda Sumbar.

Bagikan:

PADANG - Polda Sumatera Barat menerima sertifikat tanah hibah dari masyarakat yang akan digunakan untuk pembangunan Markas Komando Satuan Brimob Daerah Polda Sumbar.

Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto mengatakan tanah yang dihibahkan ini berada di Ujung Tanah, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Tanah dengan luas lima hektare ini nantinya akan dibangun markas komando (Mako) Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar dalam rangka menciptakan situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif di daerah ini.

“Kami jajaran Polri khususnya Polda Sumbar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Ramal Saleh yang telah menghibahkan tanahnya untuk keperluan pembangunan Kompi III Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumbar yang akan kita tempatkan di sana," kata Wakapolda dilansir ANTARA, Jumat, 10 Februari.

Menurut Brigjen Edi, tujuan pembangunan markas dan penempatan personel Brimob di Kabupaten Pasaman Barat itu selain untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif.

Selain itu pembangunan markas komando juga bertujuan untuk penanganan bencana alam dan gangguan keamanan lainnya.

“Kehadiran Kompi 3 Batalyon B Pelopor ini nantinya dapat memperkuat dan melengkapi jajaran Satuan Brimob Polda Sumbar sebagai satuan Polri khususnya dalam penanganan kejahatan berintensitas tinggi," sambung Wakapolda.

Sementara itu, pemilik tanah, Ramal Saleh mengatakan Pasaman Barat merupakan daerah yang berkembang maka akan juga berdampak pada situasi kamtibmas, khususnya di Pasaman Barat.

"Kita tahu bahwa keamanan itu sangat penting sekali. Brimob itu salah satu ujung tombak, untuk itu saya mendukung tugas Polri melalui hibah tanah ini dalam menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Pasaman Barat," kata dia.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung melalui upacara, yang diterima oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto dari Ramal Saleh selaku tokoh adat setempat yang menyerahkan tanah di Balerong Daulat yang Dipertuan Parit Batu Jl Tuanku Sasak NO 184 Simpang Empat Pasaman Barat.