Nekat Terobos Palang Pintu KA, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta hingga Terpental 5 Meter
Lokasi kecelakaan kereta/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria berinisial HW, warga Tambora, ditemukan tewas di rel kereta api (KA) Angke, Jalan P. Tubagus Angke, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu kemarin, 11 Maret. Korban tewas setelah tersambar kereta api.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian berawal ketika korban HW mengendarai motor jenis bebek dengan nopol B 6040 BKK dari Jalan PTB Angke menuju arah Jembatan Lima. Namun ketika hendak melintasi perlintasan kereta api, palang pintu telah tertutup.

"Korban tetap menerobos sehingga korban dan motornya terpental hingga 5 meter akibat tertabarak kereta api," kata Kompol Putra ketika dihubungi, Minggu, 12 Maret.

Korban sebelum tewas tertabrak KA juga telah diteriaki oleh warga. Warga meminta korban untuk segera menghindar, tetapi korban tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga korban tertabrak kereta api.

"Kereta datang dari arah Stasiun Angke menuju Kampung Bandan dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat dengan luka kepala sobek," ujarnya.

Kasus kecelakaan motor tertabrak kereta api tersebut ditangani Satlantas Wilayah Jakarta Barat. Sementara Kompol Putra mengimbau kepada warga untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berhenti saat pintu palang kereta sudah ditutup.

"Pelanggaran tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri tapi juga berbahaya dan merugikan orang lain. Sabar dalam berkendara, utamakan keselamatan diri dan orang lain," imbaunya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas KAI Daop 1 Eva Chairunnisa mengatakan, kejadian tersebut tidak berdampak pada perjalanan KA dan Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

"Kami minta masyarakat agar mengikuti aturan sesuai dgn UU 23 Tahun 2007 agar tidak beraktifitas disekitar jalur rel, tidak membuat pintu penyebrangan atau perlintasan sebidang liar demi keselamatan dan keamanan bersama," singkatnya.