Letkol Gadungan Ditangkap di Tangerang, Begini Respon TNI AU
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengimbau masyarakat untuk melapor kepada satuan tugas terdekat apabila menemukan tentara gadungan.

Pernyataan ini merupakan respons Indan terhadap ramainya pemberitaan mengenai tentara gadungan yang mengaku memiliki pangkat letnan kolonel (letkol). Tentara gadungan tersebut ditangkap di Tangerang, Banten, dan mengaku-ngaku sebagai bagian dari TNI AU.

"Terkait gadungan, saya kira siapa pun masyarakat yang melihat keraguan terhadap satu orang, laporkan ke satuan terdekat, ya," ujar Indan dikutip ANTARA, Kamis 16 Maret

Adapun yang ia maksud mengenai satuan terdekat adalah polsek, koramil, kodim, polres, atau bahkan satuan TNI AU yang terdekat.

Selain melaporkan kejadian tersebut ke satuan terdekat, Indan juga mengatakan bahwa TNI AU memiliki kanal untuk melaporkan temuan-temuan tersebut di media sosial. Pelaporan tersebut dapat dilakukan menuju alamat maupun nomor telepon yang telah dicantumkan di kanal-kanal tersebut.

"Kami sudah mencantumkan alamat. Ada nomor telepon juga, bisa lapor," ucap Indan.

Lebih lanjut, Indan mengatakan bahwa tidak sulit untuk membedakan antara tentara gadungan dengan tentara yang sesungguhnya. Pertama, tutur Indan, perbedaan tersebut dapat terlihat dari seragam yang dikenakan.

"Kalau TNI, itu sudah jelas dari uniform (seragam)-nya, satuannya di mana, identitas-nya ada. Tanyakan saja," kata Indan.

Kemudian, tentara juga dapat dibedakan dari surat perintah yang jelas. Ke mana pun seorang tentara bergerak, harus memiliki surat perintah yang jelas.

Oleh karena itu, ketika ditemukan seorang tentara yang setiap hari datang ke suatu tempat pada jam kerja, dapat ditanyakan mengenai surat perintah untuk memastikan apakah tentara tersebut merupakan TNI atau tentara gadungan.

"Saya kira itu pelanggaran yang serius, ya. Dan pasti akan ada sanksi atau hukuman untuk orang-orang," ucap Indan.

Sebelumnya,  Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan ditangkap pada Kamis 9 Maret. Pria berinisial MQ itu ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III di kediamannya di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan bermula adanya informasi terkait salah satu warga yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI berpangkat Letkol. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal pelaku.

TNI gadungan kerap bermodus menipu wanita dan berjanji untuk menikahi.