Belasan Perahu Tambang Penyeberangan di Surabaya Tak Punya Izin Operasional
Petugas SAR melakukan pengecekan badan perahu tambang yang terbalik di sungai kawasan Jalan Mastrip Kemlaten Surabaya, Sabtu (25/3/2023). (ANTARA/Ananto Pradana)

Bagikan:

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur menyatakan belasan perahu tambang yang saat ini beroperasi di daerah tersebut tidak mempunyai izin operasional.

Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan izin operasional untuk belasan perahu tambang tersebut.

Namun, katanya, ada informasi satu perahu tambang sudah mendapat izin.

"Saya tidak tahu itu (satu perahu tambang, red.) izin dari mana, di kami (Dishub, red) tidak ada," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 31 Maret.

Dia mengatakan izin operasional perahu tambang tak hanya melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, tetapi juga harus mendapatkan izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Izin yang dikeluarkan BPTD ini berkaitan dengan kelangsungan sungai, dermaga, fasilitas keselamatan, dan alur pelayaran.

"Setelah rekomendasi dari sana (BPTD, red.) baru di kami (Dishub, red.). Tetapi dari BBWS juga harus ada karena yang punya wilayah," katanya.

Pada 2019, pihaknya bersama Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang.

Bahkan, saat itu pihaknya juga menyarankan para pemilik untuk berhenti beroperasi karena armada tidak laik.

"Di tahun 2019, kami sudah sama dengan Syahbandar. Kami menanyakan juga, seharusnya mereka ditutup karena sudah tidak sesuai, tidak laik dan lain-lain," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, mulai pekan depan seluruh perahu tambang yang tidak memiliki izin diminta untuk berhenti beroperasi.

"Insyaallah minggu depan sosialisasi diarahkan penutupan operasi karena memang tidak sesuai aturan, tidak laik," kata Tundjung.

Sebelum dilakukan penutupan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang.

Dia mengatakan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang juga dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan setempat.

"Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan, karena kan di wilayah kecamatan masing-masing. Karena kan sudah turun-temurun, mereka dari dulu tidak ada izinnya," ucapnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya, mengatakan pemkot melakukan evaluasi terhadap keberadaan perahu tambang di "Kota Pahlawan" --sebutan untuk Surabaya-- menyusul insiden yang menyebabkan belasan orang menjadi korban pada Sabtu (25/3).

Dia menjelaskan evaluasi dilakukan sebagai bentuk perhatian pemkot terhadap keselamatan dan keamanan warga dalam bidang transportasi.

"Jadi saya sudah evaluasi dan sampaikan sejak jadi wali kota. Jangan ada perahu (tambang, red.) seperti ini kalau tidak ada izinnya, karena membahayakan," kata Cak Eri --panggilan akrabnya.