Warga Miskin di Pamekasan Diklaim Turun, Meningkat Saat Pandemi COVID-19
Ilustrasi kemiskinan (ANTARA)

Bagikan:

PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur menyatakan persentase warga miskin kini turun 4,6 persen dari sebelumnya 16,7 persen, kini menjadi 13,8 persen berkat program terpadu yang dilakukan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten

"Saat saya baru dilantik sebagai Bupati Pamekasan pada 2018, persentase warga miskin di Kabupaten Pamekasan terdata 16,7 persen," kata Bupati Pamekasan Badrut dikutip ANTARA, Rabu, 5 April.

Jumlah penduduk Kabupaten Pamekasan pada September 2020 dari hasil SP2020 adalah sebanyak 850.057 jiwa. Bupati menuturkan setelah itu, turun menjadi 14,5 persen.

Namun, persentase kemiskinan meningkat saat pandemi COVID-19, yakni menjadi 15,9 persen dan peningkatan angka kemiskinan itu, terjadi di semua daerah di Indonesia.

"Sekarang ini turun lagi menjadi 13,8 persen, dan kita berharap akan terus turun, hingga nol persen," katanya, menjelaskan.

Bupati Badrut Tamam menuturkan, turunnya persentase kemiskinan di Pamekasan dari sebelumnya 16,7 persen dan kini menjadi 13,8 persen itu, berkat beberapa program yang dijalankan Pemkab Pamekasan.

Di antaranya, pembentukan sepuluh ribu pengusaha baru atau yang disingkat 'Sapu Tangan Biru' dan intervensi pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro memajukan usahanya melalui berbagai jenis pelatihan.

"Salah satu program unggulan yang kita gelar dalam membantu memajukan usaha mereka adalah pinjaman modal dengan suku bunga kecil, yakni hanya satu persen," katanya.

Bupati menjelaskan, pinjaman modal usaha di bank untuk para pelaku usaha mikro dalam bentuk program kredit usaha rakyat (KUR) adalah dengan bunga enam persen.

"Tapi, di Pamekasan kami memfasilitasi dengan suku bunga satu persen, sedangkan yang lima persen adalah disubsidi oleh pemerintah daerah," katanya.

Selain pembinaan bagi pelaku usaha dan bantuan modal usaha dengan bunga rendah, Pemkab Pamekasan juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pamekasan dalam bentuk zakat produktif.

Zakat yang terkumpul di Baznas disalurkan diberikan kepada pelaku usaha, dengan harapan agar bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha mereka.

"Karena itu, kami sangat senang, ketika Pemprov bersama Baznas Jatim juga membuat program seperti itu dan membantu pelaku usaha mikro dalam bentuk modal usaha dari hasil penggalangan zakat, infak dan sedekah dari lembaga itu," katanya.