Walkot Eri Cahyadi Bakal Sanksi ASN Pemkot Surabaya yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surabaya, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Ananto Pradana)

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat menggunakan mobil dinas untuk mudik maupun pelesiran ke luar kota selama Lebaran 2023.

"Seperti biasa, mobil dinas tidak digunakan untuk mudik," kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya dilansir ANTARA, Rabu, 12 April.

Cak Eri menyebutkan prinsip keberadaan kendaraan pelat merah hanya sebagai moda angkutan menunjang kegiatan kedinasan para pejabat, bukan diperuntukkan sebagai kendaraan pribadi.

"Boleh digunakan, silakan, tetapi hanya untuk operasional (kedinasan), (kegiatan) keamanan atau apapun. Filosofinya digunakan untuk kepentingan saat berdinas," ucapnya.

Para pejabat yang ingin melaksanakan mudik maupun berlibur selama masa Lebaran 2023 harus menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Cak Eri mengatakan, pelarangan kendaraan dinas sebagai angkutan pribadi para pejabat juga tak hanya berlaku saat momentum lebaran saja, melainkan juga pada aktivitas sehari-hari.

"Kendaraan dinas untuk kepentingan operasional, sehingga kalau untuk mudik, (berlibur) ke luar kota tidak boleh. Jangankan lebaran, tidak saat lebaran pun tidak boleh, kecuali tugas kedinasan," ujarnya.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, Cak Eri mengaku tak pernah sekalipun mendapati adanya laporan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya menggunakan mobil dinas untuk mudik. Aturan tersebut memang sudah digaungkan setiap tahun, saat menjelang momen Idul Fitri.

"Insyaallah, tidak ada (pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik dan berlibur)," katanya.

Dia mengatakan tidak ingin "kecolongan" ulah oknum pejabat nakal yang nekat membawa mobil dinas untuk melaksanakan mudik Lebaran 2023.

Apabila mendapati adanya pelanggaran, dia memastikan tak menolerir hal itu.

Eri Cahyadi menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi bagi setiap pejabat yang kedapatan nekat melanggar aturan penggunaan mobil dinas tersebut.