2 WNA Uzbekistan jadi Tersangka Usai Serang Anggota Densus 88 dan Imigrasi
Ilustrasi-Detasement khusus 88 anti terror (antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan ditetapkan tersangka buntut aksi penyerangan petugas Imigrasi dan anggota Densus 88 untuk melarikan diri dari rumah detensi.

Kedua tersangka itu yakni Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov dan Murodjon Ibrokhimjon Ugli Rakhimov.

"Sudah (ditetapkan tersangka, red)," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 13 April.

Hanya saja, belum dirinci perihal pasal yang disangkakan. Kemungkinan, mereka dijerat dengan pasal pembunuhan. Sebab, dirangkaian aksi penyerangan itu menyebabkan satu petugas Imigrasi tewas.

Sementara untuk WNA atas nama Bkhromjon KabilDjanovich Azizov masih didalami perannya. Sebab, ia tak ikut tiga orang rekannya kabur dari rumah detensi Imigrasi.

"Masih kita periksa secara intensif keterlibatannya dalam perkara penyerangan dan melarikan diri kemarin," kata Aswin.

Sebagai pengingat, tiga dari empat WNA asal Uzbekistan kabur dari rumah detensi Imigrasi, Jakarta Utara. Mereka yakni, Bekhzod Anorbek Ugli Baytoev, Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov, Murodjon Ibrokhimjon Ugli Rakhimov.

Di rangkaian aksi melarikan diri itu, mereka sempat menyerang petugas dengan sebilah pisau dapur.

Sehingga, satu petugas Imigrasi atas nama Adi Widodo meninggal dunia. Kemudian, ada empat orang lainnya yang luka-luka.

Mereka anatara lain dua petugas Imigrasi yakni Dicky Visto Damas dan Supriatna. Kemudian, sisanya anggota Densus 88 antiteror Bripda Dendry dan Bripda Bahrain. Keduanya mengalami luka berat.

Dari empat orang WNA itu, hanya Bakhromjon KabilDjanovich Azizov yang memilih tetap di rumah detensi Imigrasi.

Sebagai informasi, tiga dari empat WNA Uzbekistan itu disebut bagian dari organisasi teror internasional yang aktif di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.

Sedangkan Bakhromjon KabilDjanovich Azizov memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu.