Asal Harta Wali Kota Pangkalpinang Bakal Ditelusuri KPK
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (dok VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil. Upaya itu dilakukan menindaklanjuti hasil klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Rabu, 17 Mei.

"KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang mendalami asal usul kepemilikan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei.

Aset yang disebut Pahala bakal dicek adalah yakni ruko, perkebunan sawit, dan kos-kosan. Katanya, seluruhnya sudah dilaporkan dalam LHKPN namun KPK merasa tetap perlu turun ke lapangan.

"Kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ujarnya.

Selanjutnya, seluruh hasil asesmen bakal divalidasi dengan data perbankan yang dimiliki Maulan. KPK juga bakal mendalami transaksi keluar dan masuk dalam aktivitas perbankannya.

"Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-data perbankan yang sudah kita peroleh, transaksi keuangan keluar masuk," ujar Pahala.

Maulan melaporkan kekayaannya pada 11 Maret 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp11.380.412.373. Ia mencatatkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Palembang, Banyuasin, dan Pangkalpinang dengan nilai Rp11.105.200.000.

Berikutnya, ia melaporkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000. Kemudian, dia memiliki kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373.

Dalam LHKPN tersebut, Maulan diketahui tak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Dia juga tidak mempunyai utang.