Pemuda 20 Tahun Tewas Usai Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Ilustrasi sawah/ Foto: Bitor Ekin Putra

Bagikan:

GROBOGAN - Seorang laki-laki ditemukan tak bernyawa di area persawahan Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Polisi menduga korban tewas karena tersengat listrik yang dipasang oleh pemilik sawah untuk jebakan tikus.

Korban bernama Ilham Bayu Sugara (20), pemuda asal Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Korban ditemukan warga tergeletak di lahan sawah milik Subandi (61), warga Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Sabtu pagi, 3 Juni.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan pemilik lahan sawah sebagai tersangka. Hal ini disebabkan kelalaiannya dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya yang mengakibatkan korban meninggal.

“Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Juni.

Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Terkait informasi bahwa korban sebelumnya mengalami keributan saat gelaran acara wayang kulit di desa setempat pada Kamis malam, 1 Juni, Iqbal menyampaikan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.