Gara-gara Pak RT Jualan Narkoba, Jaringan Sabu Internasional Miliaran Rupiah Terbongkar
Empat kurir sabu yang ditangkap Polres Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pengungkapan sebanyak 20,63 Kg narkoba jenis sabu atau senilai Rp 30 miliar merupakan salah satu hasil pengembangan dari penangkapan Ketua RT Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, berinisial EM.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, empat orang pelaku yang berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari ketua RT di Senen, Jakarta Pusat yang sebelumnya terbukti sebagai pengedar sabu.

"Kalau pengakuan dari oknum salah satu ketua RT mendapatkan barang dari J. Ketua RT yang ikut mengedarkan sabu, kita lakukan pengembangan. Tim kembali melakukan pengungkapan. barang bukti rencananya akan diedarkan di Jakarta," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.

Sementara tersangka EM, salah satu oknum Ketua RT yang diamankan merupakan kategori pengedar sabu.

"Kelompok ini menyebar termasuk menjual kepada Ketua RT yang telah kita tangkap. Harga dipasaran, 1 gram seharga Rp 1,5 juta. Dari kilo dipecah menjadi paket per 1 ons. Namun konsumen narkoba ini sudah ke lapisan masyarakat bawah," katanya.

Sementara keempat tersangka yang ditangkap berinisial W, J, MD dan AL. Tersangka W, J dan MD bertugas sebagai kurir pengirim sabu dan ditangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan satu orang tersangka berinisial AL bertugas sebagai penerima dan ditangkap di Jakarta Utara.

Dari barang bukti yang diamankan, pihaknya berhasil memperoleh 20,63 kg sabu senilai Rp30 miliar. Hasil itu, menurut Kapolres, bisa menyelamatkan 120 ribu warga dari bahaya narkoba.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, EM, seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ditangkap Unit Narkoba Polsek Johar Baru lantaran terlibat peredaran narkotika.

Saat ditangkap, tersangka EM sedang bersama dua temannya berinisial AS dan IS. Mereka ditangkap di Jalan Kalibaru Timur Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Juni.

Kombes Komarudin mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat. Pelaku inisial EM ditangkap dengan barang bukti 11 paket klip kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu.