Tanggapi Pertemuan Puan-AHY di Jakarta, Ganjar: Bagus Itu
Bakal capres PDIP sekaligus Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (dok. PDIP)

Bagikan:

JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo memberi tanggapan soal pertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gelora Bung Karno pagi ini.

Ia menilai pertemuan antara Puan-AHY merupakan hal yang bagus. Sebab, komunikasi politik harus terus dilakukan dalam Pemilu 2024.

"Komunikasi politik harus dilakukan terus menerus. Bagus itu," ujar Ganjar di Kantor DPW PPP NTB, Minggu 18 Juni, disitat Antara.

Saat disinggung terkait adakah potensi AHY akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo usai bertemu Puan Maharani. Ganjar mengaku semua pihak boleh mengusulkan nama terkait bakal cawapres yang akan mendampingi dirinya.

"Semua boleh mengusulkan, nanti kami bicarakan bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, Puan Maharani bertemu AHY di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu 18 Juni, usai olahraga pagi.

Puan Maharani memulai olahraga paginya dari Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta. Sedangkan, AHY berjalan pagi dari Sudirman-Thamrin, Jakarta. Puan Maharani menggunakan pakaian hitam, sedangkan AHY menggunakan pakaian biru gelap.

Berdasarkan pantauan, kedatangan Puan pada pukul 08.49 WIB menyusul tibanya AHY sekitar pukul 07.48 WIB di Hutan Kota by Plataran Gelora Bung Karno.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.