Wawali Surabaya Inspeksi Pengaduan Warga terkait Parkir Tepi Jalan
Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi terkait parkir tepi jalan yang diadukan warga di Jalan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Kamis (3/7/2023). ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Bagikan:

SURABAYA - Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi terkait parkir tepi jalan yang diadukan warga di Jalan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur.

"Kami minta pihak kelurahan dan kecamatan bisa membantu Dishub (Dinas Perhubungan) untuk melakukan pengawasan terhadap lokasi parkir tepi jalan. Selain itu juga menindaklanjuti apabila terdapat laporan warga terkait parkir liar," kata Wawali Armuji dilansir ANTARA, Kamis, 3 Agustus.

Sesuai dengan data yang dihimpun Dishub Surabaya saat ini tercatat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar di Kota Pahlawan. Dari jumlah tersebut sekitar 1.000 lebih di antaranya berada di tepi jalan.

Menurut Wawali Armuji, yang paling sering diadukan warga selama ini yakni antara tarif yang tertera di karcis tidak sama dengan besaran yang ditarik oleh para juru parkir liar.

Selain itu, lanjut dia, di lokasi toko swalayan yang tertera parkir gratis, namun masih juga ditemui juru parkir (jukir) liar masih menarik biaya parkir.

"Ini harus diselesaikan," ujar Cak Ji panggilan akrab Armuji.

Cak Ji menginginkan, adanya rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya yang ingin memarkir kendaraan di tempat publik tanpa adanya rasa khawatir terkait pungutan liar biaya karcis.

Untuk itu, Cak Ji juga meminta Dishub Surabaya secara berkala memberikan pembinaan kepada juru parkir untuk bisa menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab serta menertibkan jukir liar.

"Semua sama-sama berjalan, PAD (pendapatan asli daerah) masuk sesuai target dan warga juga nyaman. Tentunya bisa menghidupi serta memberdayakan warga menjadi juru parkir. Harus terbangun saling pengertian," kata Cak Ji.

Sekedar diketahui, target pencapaian PAD sektor parkir tahun 2023 turun menjadi Rp32 miliar dibanding tahun lalu Rp35 miliar. PAD Surabaya pada tahun 2022 sebesar Rp35 miliar hanya tercapai 40 persen, yaitu Rp18 miliar.