Eks Mendag Lutfi Jawab 61 Pertanyaan Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Migor
Mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia mengaku dapat puluhan pertanyaan terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.

"Saya menjawab 61 pertanyaan," kata Lutfi usai diperiksa di gedung Bundar Jampidsus, Rabu, 9 Agustus.

Lutfi menegaskan dirinya sudah menjelaskan semuanya di hadapan penyidik. "Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu," tegasnya.

"Untuk detailnya (pemeriksaan, red) saya, silakan teman-teman media kepada penyidik di Kejagung," sambung Lutfi.

Lutfi diperiksa sejak pagi tadi. Dia hadir di gedung Bundar sekitar pukul 08,57 WIB dengan menggunakan baju batik lengan panjang berwarna biru.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketiga perusahaan tersebut ialah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti terlibat dalam perkara itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Selain itu, sudah ada lima terpidana dalam kasus ini. Mereka adalah yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, Anggota Tim Asisten Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.