Food Vlogger Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor Pencemaran Baik Farida Nurhan
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu, hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya dengan pihak terlapor Farida Nurhan.

"Benar, hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya, red) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 29 September.

Kendati demikian, belum disampaikan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan terhadap Codeblu. Hanya disampaikan bila food vlogger itu dimintai keterangan sejak pukul 14.00 WIB tadi.

“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Pelapor diperiksa dari jam 2 siang,” kata Trunoyudo.

Food vlogger Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan doxing atau pencemaran nama baik.

Hal tersebut diketahui dari unggahan di Instagram story-nya yang menampilkan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023.

Adapun dalam unggahan yang dilihat itu meski tidak menampilkan informasi dengan sejumlah sensor, terlihat yang dilaporkan yakni dengan terlapor atas nama berinisial N dan FN yang diduga Farida Nurhan.