Perkara Jadi Imam Salat Dzuhur, Pria Paruh Baya Dihantam Pipa Besi Saat Wudhu di Masjid
Korban M dianiaya tetangganya gegara perkara jadi imam salat dzuhur/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Dua jamaah masjid terlibat cekcok saling pukul gara-gara persoalan menjadi imam salat Dzuhur. Adu mulut di dalam masjid itu berujung penganiayaan. Korban berinisial M dipukuli oleh pelaku, AA, yang kini sedang dicari pihak kepolisian.

Korban M mengalami luka di bagian tangan kiri karena dihantam pipa besi oleh pelaku AA. Bahkan parahnya, aksi penganiayaan itu terjadi saat korban M sedang wudhu di Masjid Jami An-Nur, RT 07/04, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan Rifqi Arsilan (39) salah satu keluarga korban, membenarkan jika penganiayaan itu terjadi ketika M hendak melakukan salat.

M mengalami luka pada bagian tangan kiri hingga membengkak. Selain itu, tangan M juga mengeluarkan darah setelah dipukul pipa besi oleh pelaku AA.

"Selesai buang air besar (BAB) dan ingin melanjutkan salat karena sebelumnya batal, korban ambil wudhu, kemudian dipukul," katanya kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober.

Namun M sempat menangkis pukulan pipa besi yang sebelumnya diarahkan ke kepala M, dengan tangan kirinya.

"Kemudian dipukul itu, pukulannya tiga kali," ucapnya.

Setelah mendapat pukulan, korban M berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah lantai 2 masjid untuk meminta pertolongan ke jamaah masjid lainnya.

Sementara korban M sudah melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Mapolsek Cakung. Korban membuat laporan bersama keluarganya.

Selain membuat laporan polisi, korban M juga telah membuat visum atas luka yang dideritanya.

"Berharap polisi dapat segera cepat menangani kasus tersebut. Kami geram atas perbuatan pelaku," katanya.

Saat ini, kasusnya ditangani Mapolsek Cakung guna proses lebih lanjut.