KPU Gladi Bersih Pendaftaran Capres-Cawapres
Suasana gladi bersih pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 di halaman kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar gladi bersih untuk menyambut bakal pasangan capres-cawapres saat pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Gladi bersih dilakukan di aula dan halaman kantor KPU mulai pukul 14.50 WIB, Rabu, 18 Oktober.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, terdapat panggung yang akan digunakan oleh calon peserta Pilpres berorasi. Kemudian, tribun untuk para pendukung bakal pasangan capres-cawapres pun sudah tertata rapi.

Selain itu, personel pengamanan dalam (pamdal) juga sudah disiapkan untuk menjaga ketertiban selama pendaftaran.

Berdasarkan susunan acara yang dibacakan oleh pembawa acara, pembukaan pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Pemilu 2024.

Selanjutnya, bakal pasangan capres-cawapres bersama para pendukung yang maksimal 30 orang dipersilakan masuk ke gedung KPU.

Sementara pendukung lainnya sebanyak maksimal 170 orang dipersilakan menunggu di tribun panggung.

Bakal pasangan calon peserta Pilpres 2024 pun menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran kepada pimpinan KPU di aula, lalu keluar menuju panggung untuk menyampaikan visi dan misi mereka.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Hingga sehari menjelang tahap pendaftaran calon peserta Pilpres 2024, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari dua koalisi partai, yakni Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, dan PKS, serta koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo